Kemasan Percantik Produk IKM
TASIKMALAYA – Dalam rangka meningkatkan daya saing IKM Makanan dan Minuman di pasar global saat ini Unit Pelaksana Teknis Daerah Industri Pangan, Olahan dan Kemasan (UPTD – IPOK) Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat terus mendorong para pelaku IKM untuk memperbaiki dan mempercantik kemasan dari produk mereka melalui kegiatan Layanan Desain Kemasan dengan memberikan fasilitasi desain kemasan bagi para IKM.
Kali ini Kegiatan Layanan Desain Kemasan dilaksanakan di Satuan Pelayanan Pengembangan Industri Kerajinan Tasikmalaya Jalan Perintis Kemerdekaan Km. 5 Kota Tasikmalaya dengan jumlah peserta sebanyak 20 orang pelaku IKM Makanan Ringan pada Selasa lalu. Acara dibuka oleh Kepala UPTD-IPOK, Ellyn Setyairianti dan dihadiri oleh Kepala Dinas KUMKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Tasikmalaya H.M.Firmansyah.
Menurut Ellyn, kemasan memegang peranan yang besar dan penting dalam kehidupan manusia. Hampir semua produk membutuhkan kemasan, seperti makanan dan minuman, kosmetik, obat obatan ataupun produk produk kebutuhan rumah tangga lainnya. Oleh karena peranan yang penting itulah, maka kemasan harus dibuat dengan memenuhi standar yang tinggi dan memenuhi syarat-syarat yang sudah ditetapkan baik oleh BPOM ataupun oleh lembaga lembaga Internasional, seperti ISO (GMP, HACCP), CE, dan lainnya.
”Dengan demikian produk-produk yang dikemas tersebut bisa dikonsumsi dengan baik, sehat dan aman,” kata Ellyn.
Dia melanjutkan, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan menjelaskan, ada beberapa hal penting yang harus tercantum dalam label kemasan. Antara lain, nama produk, daftar bahan yang digunakan, berat bersih atau isi bersih, nama dan alamat pihak yang memproduksi atau mengimpor, halal bagi yang dipersyaratkan, tanggal dan kode produksi, tanggal, bulan, dan tahun kadaluwarsa, nomor izin edar bagi Pangan Olahan, asal usul bahan pangan tertentu.
Kemasan seringkali disebut sebagai “the silent sales-man/girl” karena mewakili ketidakhadiran pelayan dalam menunjukkan kualitas produk. Untuk itu kemasan harus mampu menyampaikan pesan lewat komunikasi informatif, seperti halnya komunikasi antara penjual dengan pembeli.
”Para pakar pemasaran menyebut desain kemasan sebagai pesona produk (the product charm), sebab kemasan memang berada di tingkat akhir suatu proses alur produksi yang tidak saja untuk memikat mata (eye-cathing) tetapi juga untuk memikat pemakaian (usage attractiveness),” jelasnya.
Tampilan kemasan tidak lepas dari perkembangan jaman. Misalnya kemasan untuk individu, disesuaikan dengan jumlah suatu keluarga yang makin sedikit. Bahkan orang-orang kota lebih menyukai kemasan yang praktis, mudah dibuka, disimpan dan gampang dihangatkan denganmicrowave.
Bila mengamati produk-produk IKM saat ini di pasaran, baik itu produk kerajinan, sandang, logam, atau pangan dan produk lainnya, sudah banyak kemajuan. Banyak yang sudah menampilkan kaidah kemasan, tidak terbatas pada kemasan sebagai pembungkus dan pelindung produk saja, tapi sudah disertai dengan keindahan kemasannya.
”Persoalannya, bagaimana dengan industri kecil pangan skala rumah tangga, yang tidak punya dana untuk membuat kemasan? Jelas itu akan menjadi problem besar bagi mereka. Apalagi, sekarang mulai masuk produk pangan dari negara tetangga dengan kemasan bagus membanjiri pasar Indonesia dengan harga yang relatif sama dengan produk IKM pangan Indonesia”.
Untuk mengantisipasi hal itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat dalam hal ini UPTD IPOK memiliki satuan pelayanan pengembangan industri kemasan yang siap membantu masalah kemasan produk kepada pengusaha industri kecil dan menengah (PIKM). Misalnya membantu mendesainkan kemasan produk milik PIKM agar tampak lebih menarik.
”Perlu saya informasikan bahwa satuan pelayanan pengembangan industri kemasan yang beralamat di Jalan Parabon III no 1 Kota Bandung pada saat ini kami memiliki 4 orang tenaga desain kemasan yang siap membantu bapak dan ibu sekalian para IKM yang ingin memperbaiki kemasannya. Kami memberikan fasilitasi cetak kemasan untuk tahun ini sebanyak 60 (enam puluh) IKM yang terdiri dari 30 IKM makanan berbasis umbi-umbian dan 30 IKM makanan dan minuman berbasis buah. untuk tahun-tahun sebelumnya sudah terfasilitasi sebanyak 610 IKM.
Adapun prosedur pengajuan peserta penerima fasilitasi cetak kemasan melalui dinas yang membidangi industri dan perdagangan di kabupaten/kota dengan syarat telah memiliki sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dan sertifikat halal. UPTD IPOK menyediakan mobil kemasan untuk memberikan pelayanan ke tempat para IKM yang memerlukan layanan desain kemasan. (*/rls)
Sumber: Jakbar Express